Telematika sudah merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas
industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi.
Perubahan (kemajuan) dalam teknologi
telematika telah mentransformasikan pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan
bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata
dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan
diversifikasi kebutuhan.
Pemanfaatan internet dalam
e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam
penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada
masyarakat dan kalangan bisnis.
PEMANFAATAN TELEMATIKA
Pemanfaatan internet dalam
e-Health, e-Education, dan lain-lain secara nyata telah memberikan nilai tambah
bagi masyarakat, pengaruh lebih jauh perkembangan telematika berimplikasi pada
transformasi pola ekonomi yang semula berorientasi pada “Supplier” kearah “Konsumen”.
Konsumen secara mudah dapat
melakukan pencarian dan perbandingan untuk mendapatkan produk berkualitas
tinggi dan dengan harga kompetitif. Selain itu, perkembangan telematika juga
mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula bersifat memiliki,
mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubah menjadi penentu kebijakan,
pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri.
PERAN TELEMATIKA
I. Sebagai bidang usaha
(Telematika menjadi core bisnis) :
a. Industri
b. Perdagangan
c. Jasa
II. Sebagai penunjang usaha
(Telematika sebagai enabler) :
a. Efisiensi
b. Peningkatan daya saing
a) Potensi pengembangan
produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal
pengembangan industri software telematika di dalam negeri akan mampu memperluas
lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
b) Lemahnya standardisasi
dan sertifikasi produk piranti lunak dalam negeri menyebabkan kualitas produk
beragam yang membingungkan konsumen.
c) Mengurangi ketergantungan
pada piranti lunak import akan sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan
nasional untuk memanfaatkan telematika (khususnya untuk UKM).
d) Kelemahan Hukum dan
Perundangan serta ketidak relaan membayar lisensi dengan biaya mahal, menyebabkan
tingginya tingkat pelanggaran HAKI di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar